Early Marriage is A Good Idea

From the desk of Amhar Maulana Arifin,

Subject : it is a good idea to get married young

Early Marriage

 

Nowadays, early marriage has become taboo in our culture. Getting married at a young age of 17 until 21 will get you some strange comments from others. There are many comments from people that those who get married at young age means they have do zina. However, I think we need a revival of early marriage among us. I think there are several reasons young people need to begin adopting this counter cultural practice by marrying early.

Refrain from sin & Sexual Immortality

Relationship become lawful by marriage. Unlike the people who are still dating . you are freely to make strong relationship and fulfill your needs (love & lust) without worry.

In this overly sexualized culture. There are many bad distractions from nude scenes in movies, risky television shows, and erotic novels, young people are being bombarded with one message: Sex. However, if people place the expectation on young people to wait till their late twenties and early thirties for marriage, we are placing on them a weight that will cripple them. Young people seeking to be obedient to abstain from sexual relations outside of marriage will collapse under the weight of their optimal sex drive and the influence of an obsessively sexualized culture.

It is unreasonable, foolish, and harmful to place this weight on young people. Sex is a good gift given to us by God, meant for our enjoyment in the way God has designed. Rather than encouraging young people to delay marriage and a sexual relationship with their spouse, we should encourage them to marry. This way they can enjoy God’s gift of sex in a way that protects them from sexual immorality and glorifies and honors God.

Marriage forces people to be more mature

It is not a strange sighting today to see 25 or 26-year-old men living at home with mom and dad, smoking, and playing playstation all day. The recently created teenager/adolescent culture seems to be a growing age group. Adolescence is no longer just during the teen years but continues into the 20s and early 30s. young generation today is a generation characterized by a lack of initiative failing to take responsibility for their own lives.

Marriage is God’s gracious gift of forcing a man and a woman to grow up, particularly men. When a man gets married he becomes responsible for providing for his family, making sure the bills are paid, and protecting his wife. He must not only take responsibility for himself but for his wife and future children. Marriage pushes young men out of the nest to spread their wings and fly under the windy pressures of life. This is a good thing, but unfortunately rather than pushing these guys towards manhood we allow them to continue in a lengthy boyhood. This is a shame.

By getting married early, our life more focus, our brain full of passion and determination for making the goals come true.

There is a nearest way for success : EARLY MARRIAGE

Have a life partner for sharing & better lifestyle.

At an early age, someone really needs a partner. But the husband / wife is the best partner to share everything. All case can be done and solved well.

By getting married early, we get someone who control. at an early age , anyone is more easily tempted by things that may harm his soul and body. So, to prevent out of control, we need a lawful life partner, husband or wife.

So Don’t Make Early Marriage Taboo…

Dalil Tentang Riba dan Tahapan Pengharaman Riba

From the desk of Amhar Maulana Arifin,

Subject: Dalil tentang riba dan tahapan pengharaman riba.

images (2)

 

Riba berarti menetapkan bunga/melebihkan jumlah pinjaman saat pengembalian berdasarkan persentase tertentu dari jumlah pinjaman pokok, yang dibebankan kepada peminjam. Riba secara bahasa bermakna: ziyadah (tambahan). Dalam pengertian lain, secara linguistik riba juga berarti tumbuh dan membesar . Sedangkan menurut istilah teknis, riba berarti pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal secara bathil. Ada beberapa pendapat dalam menjelaskan riba, namun secara umum terdapat benang merah yang menegaskan bahwa riba adalah pengambilan tambahan, baik dalam transaksi jual-beli maupun pinjam-meminjam secara bathil atau bertentangan dengan prinsip muamalat dalam Islam.

Umat islam di larang mengambil riba apapun jenisnya. Larang supaya umat islam tidak melibatkan diri dengan riba bersumber dari berbagai surah dalam al-Qur’an dan hadis rasulullah saw. Dan tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai keharamanya, sebab hal ini telah di tetapkan berdasarkan nash al-quran dan sunnah rasulullah SAW, ijma’ (consensus) kaum muslimin, termasuk madzhab yang empat.

Pada artikel ini penulis akan membahas tentang ayat-ayat al-quran yang mengharamkan riba dan bagaimana tahapan pengharaman riba.

1. AYAT-AYAT RIBA

Qs Ar-Ruum 39

Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, Maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, Maka (yang berbuat demikian) Itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya).

Penulis belum menemukan sebab diturunkan ayat ini. Berarti ayat ini turun langsung atas kehendak Allah.

Qs An-Nissa 160-161

Maka disebabkan kezaliman orang-orang Yahudi, kami haramkan atas (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) dihalalkan bagi mereka, dan Karena mereka banyak menghalangi (manusia) dari jalan Allah, (160)

Dan disebabkan mereka memakan riba, padahal Sesungguhnya mereka Telah dilarang daripadanya, dan Karena mereka memakan harta benda orang dengan jalan yang batil. kami Telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih (161).

Pada waktu itu orang orang yahudi biasa melakukan perbuatan perbuatan dosa besar. Mereka mengharamkan apa yang dihalalkan dan menghalalkan apa yang diharamkan. Sebagian budaya yang diharamkan adalah Riba. Hanya orang berimanlah yang tidak mau melakukannya seperti Abdillah bin salam, tsa’labah bin sa’yah. Sehubungan dengan itu maka Allah menurunkan  ayat 160-162 sebagai kabar bahwa perbuatan merekasalah dan berita gembira bagi mereka yang beriman ( HR. Ibnu Abi Hatim dari Muhammad Bin Abdillah Bin Yazid Al Murqi Dari Sofyan Bin Unaiyah Dari Amrin Dari Ibnu Abbas)

Qs Ali Imran 130

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.Disini penulis juga belum menemukan sebab diturunkan ayat diatas. Namun perlu diketahui adalah ayat ini turun 11 setelah larangan riba pertama kali di makkah. Yaitu setelah peristiwa perang uhud[3]

Qs. Al-Baqarah 275-279

Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka Berkata (berpendapat), Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah Telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. orang-orang yang Telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), Maka baginya apa yang Telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. orang yang kembali (mengambil riba), Maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. (275)

Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa. (276)

Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (277)

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. (278)

Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), Maka Ketahuilah, bahwa Allah dan rasul-Nya akan memerangimu. dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), Maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya. (279)

Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, Maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu Mengetahui. (280)

Dan peliharalah dirimu dari (azab yang terjadi pada) hari yang pada waktu itu kamu semua dikembalikan kepada Allah. Kemudian masing-masing diri diberi balasan yang Sempurna terhadap apa yang Telah dikerjakannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan). (281)

TAHAPAN PENGAHARAMAN RIBA

Dalam pengharaman riba terdapat beberapa tahap, sehingga dapat kita ketahui rahasia pengharaman riba nantinya. Riba diturunkan dalam empat tahap sebagaimana halnya dengan pengharaman arak, juga diturunkan dalam empat tahap.

Tahap pertama, yaitu turunnya Ar-Ruum 39, ayat ini diturunkan dimekkah yang secara dhahirnya tidak ada isyarat yang menunjukan diharamnkan riba secara jelas[6].tetapi  sudah mengingatkan bahwa Allah membeci Riba dan menyukai zakat, sehingga ayat ini sebagai conditioning. Artinya menciptakan kondisi ummat agar siap mental untuk mentaati larangan riba.

Tahap kedua, setelah turun ayat peringatan diatas turunlah ayat kedua yaitu surat an-Nisa 160-161. Ayat ini diturunkan di medinah dan merupakan pelajaran yang dikisahkan Allah kepada kita tentang perbuatan kaum yahudi. Larangan riba disini juga masih berbentuk isyarat, bukan terangan terangan atau dalil qoth’I karena ini adalah sebuah kisah, ini juga sama halnya dengan larangan terhadap arak

Tahap ketiga, baru pada tahap ketiga inilah larangan riba dinyatakan secara tegas, dengan turunnya surat Ali Imran 130 di Madinah. Tetapi larangan ini masih bersifat Juz’iy bukan kulliy. Karena haramnya disini baru satu dari jenis riba yaitu riba yang paling buruk (fahisy) suatu bentuk riba yang paling jahat, dimana hutang itu bisa berlipat ganda yang diperbuat oleh yang mengutangkan, sedang orang berhutang itu karena sangat membutuhkan dan terpaksa.

Tahap keempat, pada tahap ini riba telah diharamkan secara keseluruhan yaitu surat Al-Baqarah 278-279. Dimana pada ayat ini tidak lagi membedakan banyak sedikitnya jumlah riba. Dan inilah merupakan ayat terakhir turunnya, yang berarti merupakan syariat yang terakhir pula. Ayat ini adalah ayat terakhir, senada dengan pengharaman arak. Surat ini dapat dipakai dalil untuk mengharamkan riba secara mutlak, yaitu haram hukumnya.

EKONOMI ISLAM SEBAGAI TATANAN PEREKONOMIAN BARU

From the desk of  Amhar Maulana Arifin,

Subj. Islamic economics as the new economics order.  

  banking

 

Akhir-akhir ini ekonomi Islam telah mengalami kebangkitan kembali setelah beberapa abad terabaikan. Tetapi kebangkitan ini masih dalam tahap penyempurnaan, sehingga dapat dikatakan bahwa ekonomi islam modern ini adalah ilmu baru walaupun sebenarnya ekonomi islam lahir ketika masa rasulullah saw. Jika dibandingkan dengan ekonomi konvensional, ekonomi islam benar-benar tergolong muda dalam perkembangannya, ekonomi konvensional telah tumbuh beberapa abad lamanya dengan baik dan canggih setelah melalui proses pembangunan yang panjang dan ketat. Oleh karena itu timbul pertanyaan, apakah kita butuh ekonomi islam jika seandainya ekonomi konvensional juga telah mampu menjawab beragam permasalahan perekonomian selama berabad-abad ini? Maka pada artikel ini akan dibahas mengapa ekonomi islam sangat penting untuk dikembangkan sebagai sebuah sistem ekonomi yang akan menggantikan sistem ekonomi konvensional.

Sebelum dibahas tentang pentingnya ekonomi islam sebagai tatanan perekonomian dunia yang baru, maka akan dibahas terlebih dahulu hal-hal penting dalam perekonomian dan juga kelemahan-kelemahan yang dimiliki oleh sistem ekonomi yang sekarang ini mendominasi dunia (kapitalis dan sosialis) dalam menyelesaikan permasalahan perekonomian.

Perlu diakui bahwa alam semesta ini memiliki batasan begitu juga tubuh dan fikiran manusia juga memiliki batasan-batasan. sebaliknya, kesejahteraan manusia adalah hal penting yang harus direalisasikan. Mengingat kebutuhan manusia yang begitu banyak sedangkan kemampuan manusia dan sumber daya alam yang terbatas tidak mampu mencukupi semua kebutuhan manusia yang begitu banyak. Hal ini mengakibatkan kesejahteraan keseluruhan masyarakat dunia tetap menjadi mimpi yang belum direalisasikan. Oleh karena itu, hal penting yang harus dilakukan oleh manusia adalah membangun strategi yang paling efektif demi standar hidup menjadi lebih meningkat. Maka dibutuhkan faham ekonomi yang sesuai dan benar, jika faham tersebut tidak benar akan mengakibatkan impian tersebut tidak dapat direalisasikan.

Faham konvensioanl berpandangan bahwa aspek materil pada manusia secara umum terpisah dengan aspek spiritual. mereka menganggap kesejahteraan dapat diperoleh dengan membiarkan manusia menjadi budak kepentingan (self-interest), karena jika self-interest tersebut menjadi insentif manusia untuk bertindak, kesejahteraan umat manusia pasti akan diperoleh. Faham ini benar-benar mengabaikan aspek relijius dengan memberikan kepercayaan sepenuhnya terhadap kemampuan manusia untuk menciptakan strategi terbaik demi meraih kesejahteraan.

Akibat dari faham yang salah tersebut, dunia telah mengalami sederet krisis ekonomi bahkan semenjak kemunculan teori ekonomi klasik. Setidaknya terjadi enam belas kali krisis perekonomian dunia yang dimulai dari kepanikan pada tahun 1797 hingga depresi ekonomi tahun 2008 yang tengah melanda dunia yang dampaknya saat ini masih terasa. Depresi tersebut disebabkan beberapa faktor diantaranya naiknya harga minyak yang menyebabkan naiknya harga makanan di seluruh dunia, krisis kredit dan bangkrutnya berbagai investor bank, meningkatnya pengangguran sehingga menyebabkan inflasi global. Bursa saham di beberapa negara terpaksa ditutup beberapa hari termasuk di Indonesia, harga-harga saham juga turut anjlok. Diperkirakan depresi ekonomi kali ini lebih parah dari depresi besar ekonomi 1929.

Sebaliknya, faham ekonomi islam adalah faham yang mengkombinasikan aspek materil dengan spiritual, spiritual ditempatkan di posisi teratas sebagai pemandu utama perekonomian. Al-Quran dan Sunnah sebagai pilar ekonomi islam. Walaupun demikian bukan berarti faham ekonomi islam mematikan peran akal sebagai pengambil keputusan, tetapi terdapat harmonisasi antara akal dengan dalil. Kebebasan manusia untuk memenuhi self-interest masing-masing diatur oleh Al-quran dan Sunnah juga dengan kemampuan manusia dalam menginterpretasi dalil baik kauniyah maupun qauliyah.

Salah satu perbedaan antara ekonomi islam dengan faham ekonomi konvensional adalah keberadaan nilai moral. Jika dalam sistem ekonomi konvensional mengatakan bahwa kebiasaan dan keinginan setiap individu adalah bawaan, dalam ekonomi islam dikatakan bahwa moral memiliki peranan penting dalam kehidupan bermasyarakat. Jika banyak para ekonom konvensional terinspirasi oleh para fisikawan-fisikawan sekuler seperti Adam Smith yang terinspirasi oleh Newton, juga J.M Keynes yang terinspirasi oleh Albert Einstein. Tindakan mereka ini menunjukkan bahwa mereka yakin tidak ada perbedaan antara manusia dengan alam semesta bahkan makhluk hidup lainya. Padahal manusia dapat dikatakan manusia karena punya moral, jika moral ini menjadi acuan dalam membangun sistem di dunia ini, maka kesejahteraan akan tercapai.

Selain keberadaan moral, dalam ekonomi islam terdapat integrasi antara ajaran-ajaran agama, dengan pasar, rumah tangga, masyarakat, dan pemerintah. Konsep seperti ini menunjukkan masyarakat yang beradab dan memiiki spiritual tinggi yang mengaplikasikan ajaran tuhan terhadap kehidupan bermasyarakat. Sehingga menjadi masyarakat yang memimpin dan dipimpin. Masyarakat memimpin dunia sebagai khalifah, selain itu dipimpin oleh ajaran agama yang menjadi kaidah hidup bermasyarakat.

Karena masyarakat mampu mengintegrasikan antara ajaran agama dengan kehidupan sosial, maka sudah jelas tujuan utama masyarakat bukan sekedar memperoleh kebahagiaan dunia, tapi kebahagiaan di akhirat juga, seluruh apa yang dilakukan di dunia ditunjukan untuk memperoleh kehidupan diakhirat. Jadi manusia yang rasional dalam ekonomi islam bukanlah mereka yang menjadi budak self-interest, tapi mereka yang mampu menjadikan kehidupan akhirat menjadi tujuan utama.

Dalam ekonomi islam tidak akan terjadi jurang pemisah antara sektor finansial dengan sektor riil, sehingga tidak akan ada istilah buble economy. Selain itu spekulasi memiliki ruang yang sangat sempit dalam ekonomi islam. Sistem ekonomi ini mengutamakan uang untuk selalu disalurkan ke sektor riil, seperti pada masa umar bin khatab yang sebelum meninggal dunia hanya ada satu dinar tersisa di baitul mal, setiap uang yang berada di baitul mal harus segera dibagikan kepada yang berhak.

Konsep sharing dalam ekonomi islam adalah hal yang sangat luar biasa. Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi terbesar di dunia setelah Cina karena factor daya beli masyarakat (konsumsi) yang meningkat. Selain dari dana zakat yang meningkat dan lembaga zakat yang menjamur, BLSM yang diberikan kepada masyarakat miskin mengakibatkan multiplier effect yang luar biasa. uang yang diterima warga miskin dari BLSM dan zakat tersebut itu disalurkan kepada anak-anaknya, dibelanjakan kepada tetangganya, setelah itu dibelanjakan kembali dan seterusnya.

Dari pemaparan diatas dapat disimpulkan bahwa ekonomi islam mampu menjadi pengganti sistem ekonomi konvensional yang sekarang ini menjadi prevailing system tapi penuh dengan kegagalan.

Isu Internasional : Data dan Fakta Kemiskinan di Dunia

Setidaknya 80% dari kehidupan manusia pada kurang dari $ 10 dollar per hari

2005-poverty-levels-bar

Lebih dari 80 persen dari populasi dunia tinggal di negara-negara di mana perbedaan pendapatan begitu renggang.

40 persen termiskin dari populasi dunia menyumbang 5 persen dari total pendapatan global. sedangkan 20 persen terkaya menyumbang tiga-perempat dari pendapatan dunia.

Menurut UNICEF, 22.000 anak meninggal setiap hari karena kemiskinan. Dan mereka “mati “diam-diam” di beberapa desa termiskin di bumi, jauh dari pengawasan dan hati nurani dunia. Menjadi hidup dengan lemah membuat banyak orang ini sekarat bahkan lebih condong terhadap kematian.

Sekitar 27-28 persen dari semua anak di negara-negara berkembang diperkirakan kekurangan berat badan atau terhambat. Dua daerah yang merupakan bagian terbesar adalah Asia Selatan dan sub-Sahara Afrika.

Berdasarkan data yang berlaku, pada tahun 2005, sekitar 72 juta anak usia sekolah dasar di negara berkembang tidak disekolahlan, 57 persen dari mereka adalah perempuan. Dan ini sudah dianggap sebagai angka yang optimis.

Hampir satu miliar orang memasuki abad ke-21 tidak bisa membaca buku bahkan menulis namanya sendiri.

Sebenarnya, dana yang dapat digunakan untuk menyekolahkan anak-anak di dunia ini hanya kurang dari satu persen dari apa yang dihabiskan untuk membiayai senjata militer pada tahun 2000. tetapi ini tidaklah terjadi.

Penyakit infeksi terus menyebar dalam kehidupan masyarakat miskin di seluruh dunia. Diperkirakan 40 juta orang mengidap HIV / AIDS, dengan 3 juta kematian pada tahun 2004. Setiap tahun ada 350-500 juta kasus malaria, dengan 1 juta kematian: terhitung di Afrika, 90 persen dari kematian yang diakibatkan oleh malaria dan kematian anak-anak menyumbang lebih dari 80 persen jumlah korban malaria di dunia.

Masalah air pengaruhnya terhadap kemanusiaan:

1,1 miliar orang di negara berkembang memiliki akses memadai terhadap air, dan 2,6 miliar kekurangan sanitasi dasar.
Hampir dua dari tiga orang tidak memiliki akses ke air bersih, memiliki dana untuk hidup kurang dari Rp.20.000,- per hari, sepertiga hidup dengan kurang dari Rp.10.000,- per hari.

Daerah pedesaan tiga dari setiap empat orang yang hidup dengan kurang dari Rp.10.000,- per hari dan bagian yang sama dari populasi dunia menderita kekurangan gizi. Namun, urbanisasi tidak identik dengan kemajuan manusia. Pertumbuhan kumuh perkotaan yang melampaui pertumbuhan perkotaan dengan telah mengakibatkan kesenjangan yang sangat renggang.

Lebih dari 660 juta orang tanpa sanitasi hidup dengan kurang dari Rp.20.000,- per hari, dan lebih dari 385 juta dengan kurang dari Rp.10.000,- per hari.
Akses ke air pipa ke rumah tangga rata-rata sekitar 85% untuk 20% terkaya dari populasi, dibandingkan dengan 25% untuk 20% termiskin.
1,8 milyar orang yang memiliki akses ke sumber air berjarak 1 kilometer, tapi tidak di rumah atau halaman, mengkonsumsi sekitar 20 liter per hari. Di Inggris rata-rata orang menggunakan lebih dari 50 liter air sehari menyiram toilet (mana pemakaian air rata-rata harian sekitar 150 liter sehari. Penggunaan air tertinggi rata-rata di dunia adalah di AS, 600 liter per hari.

1,8 juta anak meninggal setiap tahun akibat diare

hampir setengah dari semua orang di negara berkembang menderita pada waktu tertentu akibat masalah kesehatan yang disebabkan oleh kekurangan air dan sanitasi.

Jutaan perempuan menghabiskan beberapa jam sehari untuk mengumpulkan air.
Untuk biaya-biaya hidup dapat ditambahkan dari limbah ekonomi besar-besaran yang terkait dengan defisit air dan sanitasi …. Biaya yang berkaitan dengan pengeluaran kesehatan, kerugian produktivitas dan pengalihan tenaga kerja … hal ini terjadi pada beberapa negara-negara termiskin. Sub-Sahara Afrika kehilangan sekitar 5% dari PDB, atau $ 28400000000 per tahun, sebuah angka yang melebihi total aliran bantuan dan keringanan utang ke wilayah tersebut pada tahun 2003.

Jumlah anak-anak di dunia : 2,2 miliar

Nomor dalam kemiskinan : 1 miliar (setiap anak kedua)

air bersih dan kesehatan

Untuk 1,9 miliar anak-anak dari negara berkembang, ada:

640 juta tanpa tempat tinggal yang memadai (1 dari 3)
400 juta tanpa akses ke air bersih (1 dari 5)
270 juta tanpa akses ke layanan kesehatan (1 dari 7)

Anak-anak yang tidak mengenyam penidikan di dunia:
121 juta

Kelangsungan hidup bagi anak-anak

Di seluruh dunia,

  • 10,6 juta meninggal pada tahun 2003 sebelum mereka mencapai usia 5 (sama dengan populasi anak-anak di Perancis, Jerman, Yunani dan Italia)
  • 1,4 juta meninggal setiap tahun dari kurangnya akses terhadap air minum yang aman dan sanitasi yang memadai

Kesehatan anak
Di seluruh dunia,

  • 2,2 juta anak meninggal setiap tahun karena mereka tidak diimunisasi
  • 15 juta anak yatim piatu karena HIV / AIDS (mirip dengan total populasi anak-anak di Jerman atau Inggris)

10,6 juta meninggal pada tahun 2003 sebelum mereka mencapai usia 5 (sama dengan populasi anak-anak di Perancis, Jerman, Yunani dan Italia)

1,4 juta meninggal setiap tahun dari kurangnya akses terhadap air minum yang aman dan sanitasi yang memadai
Kesehatan anak
Di seluruh dunia,

2,2 juta anak meninggal setiap tahun karena mereka tidak diimunisasi
15 juta anak yatim piatu karena HIV / AIDS (mirip dengan total populasi anak-anak di Jerman atau Inggris)

Sekitar setengah populasi dunia sekarang tinggal di kota-kota. Pada tahun 2005, satu dari tiga penduduk kota (sekitar 1 miliar orang) tinggal di daerah kumuh.

Di negara berkembang sekitar 2,5 milyar orang terpaksa bergantung pada kayu bakar, arang dan kotoran hewan-untuk memenuhi kebutuhan energi mereka untuk memasak. Di sub-Sahara Afrika, lebih dari 80 persen penduduk bergantung pada biomass tradisional untuk memasak, seperti halnya lebih dari setengah dari populasi India dan China.

Polusi udara dalam ruangan yang dihasilkan dari penggunaan bahan bakar padat [oleh segmen masyarakat miskin] adalah pembunuh utama. membunuh 1,5 juta orang setiap tahun, lebih dari setengah dari mereka di bawah usia lima tahun: 4000 kematian perhari.

Pada tahun 2005, 20% negeri terkaya di dunia menyumbang 76,6% dari total private consumption. sedangkan negara termiskin hanya 1,5%:

consumption-inequality-2005-pie

10% termiskin hanya menyumbang 0,5% dan 10% terkaya menyumbang 59% dari seluruh konsumsi:

consumption-inequality-2005-bar

1,6 miliar orang – seperempat dari umat manusia – hidup tanpa listrik

Negara-negara berpenghasilan rendah di dunia (2,4 miliar orang) hanya menyumbang 2,4% dari jumlah export dunia.

Total kekayaan atas 8,3 juta orang di seluruh dunia “naik 8,2 persen menjadi $ 30,8 triliun dan tahun 2004, memberikan mereka kontrol hampir seperempat aset keuangan dunia.”

Dengan kata lain, sekitar 0,13% dari populasi dunia menguasai 25% dari aset keuangan dunia pada tahun 2004.

Sebuah perkiraan konservatif untuk tahun 2010 menemukan bahwa setidaknya sepertiga dari semua kekayaan finansial pribadi, dan hampir setengah dari seluruh kekayaan lepas pantai, kini dimiliki oleh 91.000 orang terkaya dunia (hanya 0,001% dari populasi dunia).

Selanjutnya 51 persen dari seluruh kekayaan yang dimiliki oleh 8,4 juta berikutnya – hanya 0,14% dari populasi dunia.

Untuk setiap $ 1 pada bantuan yang diterima negara berkembang, lebih dari $ 25 dihabiskan untuk pembayaran utang.

Negara terkaya di bumi memiliki kesenjangan terluas antara kaya dan miskin.

“Sekitar 790 juta orang di negara berkembang masih kekurangan gizi, hampir dua-pertiga di antaranya berada di Asia dan Pasifik.

 

References:

  1. 2007 Human Development Report (HDR), United Nations Development Program, November 27, 2007, p.25. 
  2. See Today, around 21,000 children died around the world from this web site. (Note that the statistic cited uses children as those under the age of five. If it was say 6, or 7, the numbers would be even higher.)
  3. See the following:
    • 2007 Human Development Report (HDR), United Nations Development Program, November 27, 2007, p.25. (The report also notes that although India is rising economically, “the bad news is that this has not been translated into accelerated progress in cutting under-nutrition. One-half of all rural children [in India] are underweight for their age—roughly the same proportion as in 1992.”)
    • Millennium Development Goals Report 2007 PDF formatted document

  4. Millennium Development Goals Report 2007 PDF formatted document. The report importantly notes that “As high as this number seems, surveys show that it underestimates the actual number of children who, though enrolled, are not attending school. Moreover, neither enrolment nor attendance figures reflect children who do not attend school regularly. To make matters worse, official data are not usually available from countries in conflict or post-conflict situations. If data from these countries were reflected in global estimates, the enrolment picture would be even less optimistic.”
  5. The State of the World’s Children, 1999UNICEF
  6. State of the World, Issue 287 – Feb 1997, New Internationalist
  7. 2007 Human Development Report (HDR), United Nations Development Program, November 27, 2007, p.25. 
  8. 2006 United Nations Human Development Report, pp.6, 7, 35
  9. State of the World’s Children, 2005UNICEF
  10. 2007 Human Development Report (HDR), United Nations Development Program, November 27, 2007, p.25. 
  11. Millennium Development Goals Report 2007 
  12. World Development Indicators 2008, World Bank, August 2008 
  13. Millennium Development Goals Report 2007 PDF formatted document, p.44 
  14. Trade Data, World Bank Data & Statistics, accessed March 3, 2008 
  15. Eileen Alt Powell, Some 600,000 join millionaire ranks in 2004Associate Press, June 9, 2005; James Henry, The Price of Offshore Revisited PDF formatted document, Tax Justice Network, July 2012, p.36 
  16. World Bank data (accessed March 3, 2008) as follows:

  17. Log cabin to White House? Not any moreThe Observer, April 28, 2002
  18. Debt – The facts, Issue 312 – May 1999, New Internationalist
  19. 1999 Human Development ReportUnited Nations Development Programme
  20. World Resources Institute Pilot Analysis of Global Ecosystems, February 2001, (in theFood Feed and Fiber section). Note, that despite the food production rate being better than population growth rate, there is still so much hunger around the world.
  21. The Scorecard on Globalization 1980-2000: Twenty Years of Diminished Progress, by Mark Weisbrot, Dean Baker, Egor Kraev and Judy Chen, Center for Economic Policy and Research, August 2001.
  22. Maude Barlow, Water as Commodity – The Wrong PrescriptionThe Institute for Food and Development Policy, Backgrounder, Summer 2001, Vol. 7, No. 3
  23. The state of human development, United Nations Human Development Report 1998, Chapter 1, p.37)

Source: http://www.globalissues.org

Pasar Modal Syariah: Meminimalisir Resiko

 

 

 

 

 

18+Abu+Dhabi+Stock+Market+for+Bank+of+Sharjah

By. Amhar Maulana Arifin

DALAM dunia usaha kontemporer, bursa saham memainkan peranan yang sangat penting sebagai perantara keuangan antara pihak yang memiliki dana surplus, dan mereka yang membutuhkan uang. Yang pertama adalah investor sedangkan yang kedua adalah pengusaha. Oleh karena itu, bursa memainkan peran perantara atau penghubung antara kedua belah pihak.

Ketika kita berbicara tentang pasar modal syariah, pertama kita harus tahu persis apa definisi pasar modal. Pasar modal tidak hanya tentang transaksi spekulatif, short selling atau margin trading, tetapi memiliki kegiatan yang lebih luas. berdasarkan beberapa referensi, pada kenyataannya semua kegiatan berbentuk spekulasi ini dilarang karena akan memberikan dampak negatif ke pasar. spekulasi berarti perdagangan dengan informasi yang kosong, atau kita dapat mengatakan perdagangan dengan perkiraan atau perdagangan dengan mengikuti orang lain secara membabi buta. Tindakan ini akan memberikan informasi yang salah ke pasar karena pergerakan harga saham tidak memiliki dasar sama sekali. Kita bisa menyebutnya transaksi perjudian. Short selling berarti investor tidak memiliki saham, tetapi mengambil posisi untuk melakukan transaksi itu. Investor berharap akan harga turun dan ketika itu mereka akan membeli saham. Margin perdagangan berarti investor tidak memiliki uang yang cukup untuk bertransaksi. Alih-alih short selling, investor yang mengambil posisi margin trading akan berharap harga naik. Ini seperti meminjam uang untuk perdagangan saham dengan berharap bahwa transaksi akan memberikan keuntungan yang besar. Itulah mengapa hal ini sangat berisiko.

Sebuah Alternatif Islam

Islam sebagai jalan hidup dapat membawa alternatif dan menciptakan lingkungan yang sehat ke bursa efek. Ajaran yang paling mendasar bahwa Islam menganjurkan dalam setiap transaksi keuangan adalah “Anda tidak harus merugikan orang lain sementara yang lain tidak boleh merugikan Anda.”

Pada tingkat makro, konsep dinamis ini memiliki akar rumput landasan Islam sendiri. Hal ini didasarkan pada nilai-nilai etika dan moral ketimbang materialisme. Hal ini difokuskan pada peran manusia dalam masyarakat sebagai vicegerents (khilafah) Allah (Pencipta utama dan pemilik sebenarnya kekayaan dan sumber daya alam semesta) di bumi. Allah telah memberikan manusia tanggung jawab sebagai ujian di dunia. Segala sesuatu dalam hidup direncanakan dan dipantau dengan baik oleh Sang Pencipta, dan manusia akan menjadi bertanggung jawab atas perbuatan dan tindakan yang telah dilakukan dalam kehidupan ini. Menurut Chapra, Allah telah memberikan sumber daya memang amanah kepada manusia dengan tujuan sebagai berikut:

a. Sumber daya adalah untuk kepentingan semua, bukan hanya beberapa. Mereka harus dimanfaatkan secara adil untuk kesejahteraan semua.

b. Setiap orang harus memperoleh sumber sah dan sesuai dengan Quran dan Sunnah.

c. Tidak ada yang kuasa untuk menghancurkan atau membuang-buang sumber daya yang telah Allah berikan.

Jika manusia sepenuhnya memahami pesan Islam yang sesungguhnya dalam kehidupan, ia akan hidup dengan damai dan harmonis dengan orang lain didasarkan pada persaudaraan universal.

Nabi Muhammad Sallallahu ‘alaihi wa sallam. bersabda: “Semua manusia adalah tanggungan Allah dan yang paling dicintai dari mereka di hadapan-Nya adalah mereka yang terbaik untuk amanah-Nya.”

Dia harus jujur dalam berhubungan dengan orang lain (menyadari bahwa Allah selalu memantaunya dan ia akan mempertanggungjawabkannya di akhirat kelak) terutama dalam setiap transaksi keuangan. Misi utama dalam hidup adalah kerja keras, tanggung jawab, manajemen waktu berbagi dan merawat orang lain. Inilah sebabnya mengapa Islam telah memberikan pentingnya konsep persaudaraan universal yang berarti persatuan, kerjasama dan koordinasi dan bukan kebencian, egoisme dan keserakahan yang berlaku di dunia usaha konvensional.

Islam mendorong orang untuk bersaing satu sama lain dalam setiap aspek kehidupan-dalam bisnis dan perdagangan, pendidikan dan penelitian dan pengembangan – untuk membantu mengembangkan masyarakat yang solid dan sehat. Kompetisi meningkatkan efisiensi dan membantu meningkatkan kesejahteraan manusia, inilah tujuan keseluruhan Islam. Sebuah masyarakat yang penuh keimanan, nilai-nilai moral dan etika. Tidak diragukan lagi, bagi investor, peningkatan kualitas produksi berarti bahwa mereka akan memiliki pasar untuk produk mereka tidak hanya untuk pasar lokal tetapi juga asing untuk menjual produk mereka. Pada akhirnya, konsumen (yang merupakan target utama) akan mendapatkan keuntungan, demikian juga masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, persaingan akan menciptakan lingkungan yang sehat dan mendorong investor dan pengusaha untuk bekerja lebih keras untuk memiliki pasar untuk produk mereka.

Inilah sebabnya mengapa Islam mendukung persaingan dan melawan monopoli. Karena monopoli dapat membawa kerugian bagi umat manusia dan bagi masyarakat secara keseluruhan. Sumber daya akan sia-sia dan tidak produktif, akhirnya akan dimonopoli dan dikendalikan oleh beberapa tangan dengan mengorbankan orang lain. Monopoli berarti keegoisan, keserakahan, dan lembaga-lembaga besar. Inilah sebabnya mengapa Islam menganjurkan konsep “small is beautiful.” Jika usaha kecil dikelola dengan baik, dimonitor dan ditindaklanjuti, maka dapat membawa manfaat bagi masyarakat. Setelah pengusaha ini termotivasi melalui pembiayaan kemitraan mereka akan bekerja lebih keras dan meningkatkan standar hidup mereka. Mereka memiliki misi dalam hidup, pertama dan terpenting, karena untuk mencari keridhaan Pencipta (yang telah memberi mereka kesempatan dan tanggung jawab) dan untuk membawa kebahagiaan tidak hanya untuk keluarga mereka, tetapi juga untuk orang lain dan kemakmuran bagi seluruh masyarakat. Para investor (atau pengusaha) yang tertarik untuk menjadi lebih besar dan tujuan utama mereka adalah memaksimalkan keuntungan sosial daripada maksimalisasi keuntungan.

Dari analisis di atas, dapat dikatakan bahwa dalam ekonomi Islam, intermediasi keuangan akan memiliki peran yang terbatas untuk bermain di masyarakat. Melalui perantara keuangan, biaya transaksi akhirnya akan dibayar oleh masyarakat dan biaya modal akan menjadi mahal bagi banyak pengusaha kecil yang ingin memulai modal usaha mereka. Krisis ekonomi dan keuangan saat ini di dunia Barat tidak diragukan lagi menunjukkan bahwa di era resesi banyak pengusaha kecil tidak bisa bertahan dan mereka harus menutup lokakarya dan pabrik-pabrik mereka. Masalah ekonomi dan keuangan seperti terus-menerus akan berdampak buruk pada masyarakat secara keseluruhan. Penyebab utama untuk situasi seperti ini adalah biaya transaksi dan tingkat suku bunga. Orang-orang di dunia usaha tidak dapat tumbuh hanya karena mereka tidak dapat memberikan jaminan kepada perantara keuangan (seperti bank dan lembaga keuangan lainnya).

References:

Khan, Muhammad Akram, Commodity Exchange and Stock Exchange in an Islamic Economics. Journal IIUM Kuala Lumpur.

muhammad, Ali, Islamic Capital Market: Product, Regulation, & Development