Early Marriage is A Good Idea

From the desk of Amhar Maulana Arifin,

Subject : it is a good idea to get married young

Early Marriage

 

Nowadays, early marriage has become taboo in our culture. Getting married at a young age of 17 until 21 will get you some strange comments from others. There are many comments from people that those who get married at young age means they have do zina. However, I think we need a revival of early marriage among us. I think there are several reasons young people need to begin adopting this counter cultural practice by marrying early.

Refrain from sin & Sexual Immortality

Relationship become lawful by marriage. Unlike the people who are still dating . you are freely to make strong relationship and fulfill your needs (love & lust) without worry.

In this overly sexualized culture. There are many bad distractions from nude scenes in movies, risky television shows, and erotic novels, young people are being bombarded with one message: Sex. However, if people place the expectation on young people to wait till their late twenties and early thirties for marriage, we are placing on them a weight that will cripple them. Young people seeking to be obedient to abstain from sexual relations outside of marriage will collapse under the weight of their optimal sex drive and the influence of an obsessively sexualized culture.

It is unreasonable, foolish, and harmful to place this weight on young people. Sex is a good gift given to us by God, meant for our enjoyment in the way God has designed. Rather than encouraging young people to delay marriage and a sexual relationship with their spouse, we should encourage them to marry. This way they can enjoy God’s gift of sex in a way that protects them from sexual immorality and glorifies and honors God.

Marriage forces people to be more mature

It is not a strange sighting today to see 25 or 26-year-old men living at home with mom and dad, smoking, and playing playstation all day. The recently created teenager/adolescent culture seems to be a growing age group. Adolescence is no longer just during the teen years but continues into the 20s and early 30s. young generation today is a generation characterized by a lack of initiative failing to take responsibility for their own lives.

Marriage is God’s gracious gift of forcing a man and a woman to grow up, particularly men. When a man gets married he becomes responsible for providing for his family, making sure the bills are paid, and protecting his wife. He must not only take responsibility for himself but for his wife and future children. Marriage pushes young men out of the nest to spread their wings and fly under the windy pressures of life. This is a good thing, but unfortunately rather than pushing these guys towards manhood we allow them to continue in a lengthy boyhood. This is a shame.

By getting married early, our life more focus, our brain full of passion and determination for making the goals come true.

There is a nearest way for success : EARLY MARRIAGE

Have a life partner for sharing & better lifestyle.

At an early age, someone really needs a partner. But the husband / wife is the best partner to share everything. All case can be done and solved well.

By getting married early, we get someone who control. at an early age , anyone is more easily tempted by things that may harm his soul and body. So, to prevent out of control, we need a lawful life partner, husband or wife.

So Don’t Make Early Marriage Taboo…

Understanding Hijab

images (2)
What does a young woman demonstrate about herself when she dons a headscarf, but ties it so that bits of hair hang out or her neck or chest are not fully covered, and then matches it with make-up, form-fitting tops, skin-tight jeans, bare forearms, bare feet, heavy perfume, nail polish, high-heels and an expensive handbag?

What does a young man demonstrate about himself when he openly eyes women and talks to his buddies about their bodies, shows off in front of the opposite sex, and looks for chances to engage in physical contact with women freely?

Hijab is a state of mind enjoined upon both men and women in Islam. At the heart of its purpose, Hijab is about maintaining or elevating the dignity of every individual regardless of gender and preserving the ability of individuals to feel the natural sense of modesty, the loss of which is a serious spiritual sickness.

There are two overarching principles to Hijab for men and women according to the Qur’an:

1. Lowering your gaze: This means you should avoid looking at, listening to, or otherwise observing anything that damages your natural sense of modesty and shame, as well as anything that causes you to feel temptation to sin or causes attraction toward someone with whom you could not lawfully act on it.

2. Guarding your modesty: This means you should avoid revealing anything about yourself, whether through how you dress, how you speak, what you say or write, or other means, that would cause damage to your natural sense of modesty and shame, or tempt you to sin, or cause you to be attracted to or to attract someone with whom you could not lawfully act on that attraction.

The requirements of Islamic modest dress are based upon these two principles. Dress should be such that it guards your modesty and aids you in lowering your gaze and does not make it unnecessarily difficult for someone else to lower their gaze and guard their own modesty.

The basic requirements for female dress in public are four:

1. Extent: Everything but your hands and face must be covered. Feet should be covered, as should hair, neck, ears, and arms. Make-up and adornment should be covered, even if that means covering parts that would not otherwise have to be covered. Most scholars say that wedding rings and religious rings need not be covered, but in general, jewelry is adornment and should be concealed.

2. Looseness: The garments should be loose enough so that the shape of your body from at least the shoulders to the mid-thighs is not apparent. Even for the legs, clothes should not be skin-tight. If the fabric follows your curves, it is too tight.

3. Thickness: The clothing should be thick enough that the color of your skin and hair underneath cannot be discerned through the fabric.

4. Style: The clothes should not be of a color, style, or decoration so as to serve the purpose of drawing attention, being adornment, or showing off. Thus, clothes with bright colors, fancy decorations, and expensive fabrics should be avoided. Further, clothes that would be considered as belonging to the opposite gender or to followers of another religion are also excluded. Also, it is improper to be a slave to fashion, spending wastefully for the latest trend, judging and being judged based on style, etc. Simplicity is better for your soul, mind and body.

Men’s clothing requirements are exactly the same as women’s, except for the extent that needs to be covered. Jurists’ rulings differ slightly in this matter, but as a general guideline, men should cover from navel to knees at a minimum, although a greater extent is preferable in the presence of women, since a greater area than this can be attractive to the opposite sex.

All four requirements hold in the presence of non-mahrams (unrelated members of the opposite sex). It should be noted that, in addition to people of the opposite sex who are not related to you, some relatives are no-mahram as well, and thus Hijab should be observed in front of them. For example, you need to observe Hijab in front of cousins of the opposite gender. If you are a woman, you should observe Hijab in front of brothers-in-law and uncles related by marriage rather than blood. And if you are a man, you should observe Hijab in front of sisters-in-law and aunts related by marriage rather than blood.

When in the presence of mahram individuals only, the requirements for Islamic modest dress are different. Except between spouses, who are permitted to see all of each other’s bodies, the extent of covering required between mahram individuals is such that all private areas are covered. Looseness and thickness of clothing should also ensure coverage of the private areas. Adornment such as make-up and jewelry are generally permitted, but if the purpose is to attract, it should be reserved to be shared between married couples only. As for style, the requirements about showing off and about wearing clothes of the opposite gender or of another religion hold at all times.

Hijab requirements do not block women and men from doing business or from attending meetings in the same room as long as they are observing Hijab. However, the lowering of the gaze means when in the presence of non-mahrams, one should avoid looking at them in such a way as to be attracted to their bodies, or listening to them in such a way as to be attracted to their voices, etc. And in turn, the guarding of modesty means that one should behave so as not to be trying to attract the opposite sex, or showing off, or discoursing with them in a familiar way or about private topics.

Even the enemies of Islam have recognized that Hijab of men and women gives dignity to humanity and thus empowers those who observe it. This is one of the main reasons that they systematically attack it and try to convince Muslim men and women to abandon true Hijab. Observing Hijab begins and ends with its two over-riding principles – lowering your gaze and guarding your modesty. These two acts are greatly beneficial to you in both this world and the Hereafter – they protect you from hardship, sin, and confusion and they elevate you spiritually –  and this is why many people who observe Hijab describe it as being very freeing and something they truly love. Examine your interactions and your wardrobe with these two principles in mind, change anything that is out of line, and you will soon be enjoying the benefits in your own life.

Source: http://islamicinsights.com/religion/religion/understanding-hijab.html

Akuntansi Dalam Sejarah Peradaban Islam

Bila diperhatikan tentang sejarah akuntansi yang kita kenal sekarang, dapat diketahui bahwa sejarah akuntansi tumbuh dan berkembang di eropa, tepatnya di Italia. Apabila diperhatikan kembali sejarah akuntansi tidak dapat ditemukan sama sekali sejarah akuntansu yang berasal dari islam, entah ini merupakan distorsi sejarah, atau berdasarkan kesengajaan atau tidak disengaja dikarenakan ketidaktahuan.

Tapi apabila diperhatikan kembali dapat ditemukan bahwa akuntansi memiliki sejarah yang telah dilaksanakan dengan sangat baik pada sistem negara islam.

Sejarah Akuntansi Dalam Islam

Perlu diketahui bahwa ketika eropa mengalami masa kegelapan dan masih memiliki kemajuan peradaban seperti sekarang, peradaban islam berkembang dengan pesat dan telah menjadi peradaban yang paling maju di dunia pada masanya. Begitu juga sistem akuntansi sudah diterapkan pada masa itu yang langsung merujuk pada firman Allah Ta’ala:

Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” (Al Qashash :77).
Akuntansi telah digunakan oleh orang-orang arab untuk mengukur jumlah kekayaan mereka, untuk menghitung harta perniagaan dll. Tidak dapat dikatakan bahwa peradaban seperti sistem perekonomian, sistem pemerintahan, sistem pendidikan, sosial budaya yang ditemukan di Arab bukanlah peradaban orang Arab sendiri. Tetapi sistem itu merupakan islami yang telah menjadikan peradaban arab maju, dikarenakan kemajuan milik kaum muslimin dan pembangun peradaban adalah kaum muslimin adalah peradaban Islam yang belum pernah ada bandingannya di dunia ini, sebelum dan sesudahnya.

Mengutip pandangan Vernon Kam, bahwa : dalam sejarahnya diketahui doublebook keeping muncul di Italia sejak abad ke-13. Maka dalam pernyataan Shehata adalah suatu pengkajian selintas terhadap sejarah Islammenyatakan bahwa akuntansi dalamislambukanlah merupakan seni dan ilmuyang baru “ dapat di lihat dalam peradaban islam yang pertama sudah memiliki “Baitul Mal “ yang merupakan lembaga keuangan yang berfungsi sebagai “Bendara Negara “ serta menjamin kesejahteraan sosial. Sejak itu masyarakat muslim telah memiliki jenis akuntansi yang disebut “Kitabat al-Amwal”(pencatatan Uang) tulisan ini telah muncullam sebelum double entry detemukan oleh Lucas Pacioli di Italia pada tahun 1949.

Ada beberapa faktor yang menuntutlahirnya double entry pada abad ke-13. faktor tersebut adalah karena penyajian pada periode sebelumnya tidak selengkap dengan yang terjadi pada masa itu. Litleton mengakui bahwa double entry munculkepermukaan karena waktu itu dapatdpenuhi persyaratanya , yaitu: persyaratan yang berkaitan dengan masalah “materi” dan “bahasa” (1)

Demikian pula, banyak orang-orang Eropa yang mengunjungi dunia Islam terpengaruh dengan apa yang mereka rasakan di negeri Islam. Banyak di antara mereka yang masuk Islam ketika mereka merasakan kekuatan pendorong yang merubah orang-orang badui yang memeluk Islam menjadi ulama’ dan pemimpin. Sebagian peneliti telah merasakan pengaruh peradaban Islam dan kaum muslimin terhadap dunia, yakni salah seorang dari mereka mengatakan bahwa para pedagang Itali telah menggunakan huruf-huruf Arab (Have, 1976, hal. 33), di samping angka-angka Arab juga. Di samping itu, sebagian penulis memandang bahwa sistem pencatatan sisi-sisi transaksi yang dikenal dengan sistem pembukuan ganda (double entry) telah dikenal oleh penduduk dahulu, dan sistem ini tersebar di Itali melalui perdagangan. Demikian pula bahwa di sana terdapat beberapa peristiwa yang menunjukkan bahwa orang-orang terdahulu telah mencatat pemasukan dan pengeluaran tunai pada lembaran-lembaran yang berhadapan dengan sistem debet dan kredit. (Heaps, 1985, hal. 19–20). Tidak diragukan lagi, mereka itu adalah orang-orang Arab terdahulu sebelum Islam, di Babilonia, Mesir, lalu di Hijaz, setelah itu diikuti oleh kaum muslimin. Demikian pula perkataan peneliti ini bahwa sistem pencatatan sisi-sisi transaksi telah tersebar di Itali melalui perdagangan, yang dimaksudkan adalah melalui kaum muslimin. Sebab, kaum muslimin pernah menjalin hubungan dagang yang kuat dengan orang-orang Itali; dan tidak ada seorang pun yang mendahului mereka dalam melakukan hal itu, sejak Eropa keluar dari masa kegelapan.

Dalam sejarah membuktikan bahwa ternyata Islam lebih dahulu mengenal system akuntansi, karena Al Quran telah diturunkan pada tahun 610 M, yakni 800 tahun lebih dahulu dari Lucas Pacioli yang menerbitkan bukunya pada tahun 1494.

1.      Akuntansi di Kalangan Bangsa Arab Sebelum Islam

Dari studi sejarah peradaban arab, tampak sekali betapa besarnya perhatian bangsa arab pada akuntansi. Hal ini terlihat pada usaha tiap pedagang arab untuk mengetahui dan menghitung barang dagangannya, sejak mulai berangkat sampai pulang kembali. Hitungan ini dilakukan untuk mengetahui perubahan pada keuangannya. Setelah berkembangnya negeri, bertambahnya kabilah-kabilah, masuknya imigran-imigran dari negeri tetangga, dan berkembangnya perdagangan serta timbulnya usaha-usaha perdagangan, semakin kuatlah perhatian bangsa arab terhadap pembukuan dagang untuk menjelaskan utang piutang. Orang-orang yahudipun (pada waktu itu) sudah biasa menyimpan daftar-daftar (faktur) dagang.

Semua telah nampak jelas dalam sejarah peradaban bangsa arab. Jadi, konsep akuntansi dikalangan bangsa arab pada waktu itu dapat dilihat pada pembukuan yang berdasarkan metode penjumlahan statistik yang sesuai dengan aturan-aturan penjumlahan dan pengurangan. Untuk mengerjakan pembukuan ini, ada yang dikerjakan oleh pedagang sendiri dan ada juga yang menyewa akuntan khusus.

2.      Konsep Akuntansi pada Awal Munculnya Islam

Setelah munculnya Islam di semenanjung arab dibawah kepemimpinan Rasulullah saw, serta telah terbentuknya daulah islamiyah di madinah, mulailah perhatian Rasulullah untuk membersihkan muamalah maaliah (keuangan) dari unsur-unsur riba dan dari segala bentuk penipuan, pembodohan, perjudian, pemerasan, monopoli dan segala usaha pengambilan harta orang lain secara batil. Bahkan Rasulullah lebih menekankan pada pencatatan keuangan. Rasulullah mendidik secara khusus beberapa orang sahabat untuk menangani profesi ini dan mereka diberi sebutan khusus, yaitu hafazhatul amwal (pengawas keuangan).

Diantara bukti seriusnya persoalan ini adalah dengan diturunkannya ayat terpanjang didalam Al-Qur’an, yaitu surah al-Baqarah ayat 282. Ayat ini menjelaskan fungsi-fungsi pencatatan (Kitabah), dasar-dasarnya dan manfaat-manfaatnya, seperti yang diterangkan oleh oleh kaidah-kaidah hukum yang harus dipedomani dalam hal ini. Para sahabat Rasul dan pemimpin umat islam juga menaruh perhatian yang tinggi terhadap pembukuan (akuntansi) ini, sebagai mana yang terdapat dalam sejarah khulafaur-rasyidin.

Adapun tujuan pembukuan bagi mereka di waktu itu adalah untuk mengetahui utang-utang dan piutang serta keterangan perputaran uang, seperti pemasukan dan pegeluaran. Juga, difungsikan untuk merinci dan menghitung keuntungan dan kerugian, serta untuk menghitung harta keseluruhan untuk menentukan kadar zakat yang harus dikeluarkan oleh masing-masing individu.

Dengan melihat sejarah peradaban Islam diatas, jelaslah bahwa ulama-ulama fiqih telah mengkhususkan masalah keuangan ini kedalam pembahasan khusus yang meliputi kaidah-kaidah, hukum-hukum, dan prosedur-prosedur yang harus di ikuti.

Runtuhnya Khilafah Islamiyah serta tidak adanya perhatian dari pemimpin-pemimpin Islam untuk mensosialisasikan hukum islam, serta dengan dijajahnya kebanyakan nagara Islam oleh negara-negara eropa, telah menimbulkan perubahan yang sangat mendasar disemua segi kehidupan ummat Islam, termasuk di bidang muamalah keuangan. Pada fase ini perkembangan akuntansi didominasi oleh pikiran pikiran barat. Para muslim pun mulai menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan oleh barat.

Dari sisi ilmu pengetahuan, Akuntansi adalah ilmu informasi yang mencoba mengkonversi bukti dan data menjadi informasi dengan cara melakukan pengukuran atas berbagai transaksi dan akibatnya yang dikelompokkan dalam account, perkiraan atau pos keuangan seperti aktiva, utang, modal, hasil, biaya, dan laba.

Dalam Al Quran disampaikan bahwa kita harus mengukur secara adil, jangan dilebihkan dan jangan dikurangi. Kita dilarang untuk menuntut keadilan ukuran dan timbangan bagi kita, sedangkan bagi orang lain kita menguranginya. Dalam hal ini, Al Quran menyatakan dalam berbagai ayat, antara lain dalam surah Asy-Syura ayat 181-184 yang berbunyi:”Sempurnakanlah takaran dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang merugikan dan timbanglah dengan timbangan yang lurus. Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan dan bertakwalah kepada Allah yang telah menciptakan kamu dan umat-umat yang dahulu.”

Kebenaran dan keadilan dalam mengukur (menakar) tersebut, menurut Umer Chapra juga menyangkut pengukuran kekayaan, utang, modal pendapatan, biaya, dan laba perusahaan, sehingga seorang Akuntan wajib mengukur kekayaan secara benar dan adil. Seorang Akuntan akan menyajikan sebuah laporan keuangan yang disusun dari bukti-bukti yang ada dalam sebuah organisasi yang dijalankan oleh sebuah manajemen yang diangkat atau ditunjuk sebelumnya.

Kebangkitan islam baru telah menjangkau bidang muamalah secara umum, dan bidang-bidang finansial, serta lembaga-lembaga keuangan secara khusus. sekelompok pakar akuntansi muslim telah mengadakan riset dan studi-studi ilmiah tentang akuntansi menurut islam. Perhatian mereka lebih terkonsentrasi pada beberapa bidang, yaitu bidang riset, pembukuan, seminar atau konverensi, pengajaran dilembaga-lembaga keilmuan dan perguruan tinggi, serta aspek implementasi pragmatis.

Berikut ini adalah sebagian dari usaha awal di masing-masing bidang:

  1. Kebangkitan akuntansi islam dalam bidang riset
    sudah terkumpul beberapa tesis magister serta disertasi doktor dalam konsep akuntansi yang telah dimulai sejak tahun 1950 dan masih berlanjut sampai sekarang. Diperkirakan tesis dan disertasi tentang akuntansi yang terdapat di Al-Azhar saja sampai tahun 1993 tidak kurang dari 50 buah. Disamping itu telah juga dilakukan riset-riset yang tersebar di majalah-majalah ilmiah.
  2. Kebangkitan akuntansi islam dalam bidang pembukuan.
    Para inisiator akuntansi islam kontemporer sangat memperhatikan usaha pembukuan konsep ini. Hal ini dilakukan supaya orang-orang yang tertarik pada akuntansi dapat mengetahui kandungan konsep islam dan pokok-pokok pikiran ilmiah yang sangat berharga, sehingga kita tidak lagi memerlukan ide-ide dari luaratau mengikuti konsep mereka (barat).
  3. Kebangkitan akuntansi islam di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi
    Konsep akuntansi islam mulai masuk kesekolah-sekolah dan perguruan tinggi sejak tahun 1976, yaitu fakultas perdagangan Universitas Al Azhar untuk program pasca sarjana, dalam mata kuliah Akuntansi perpajakan dan Evaluasi Akuntansi. Situasi ini terus berlanjut, hingga tahun 1978 dibuka beberapa jurusan dalam cabang-cabang ilmu akuntansi islam di berbagai perguruan tinggi di timur tengah. Dan hal ini berlanjut sampai sekarang diberbagai belahan dunia, termasuk indonesia.
  4. Kebangkitan akuntansi islam dalam aspek implementasi
    Implementasi akuntansi islam mulai dilakukan sejak mulai berdirinya lembaga-lembaga keuangan yang berbasiskan syariah. Hal ini menyebabkan mau tidak mau lembaga keuangan syariah tersebut harus menggunakan sistem akuntansi yang juga sesuai syariah. Puncaknya saat organisasi akuntansi islam dunia yang bernama Accounting and Auditing.

Akuntansi syariah sudah diimplementasikan pada masa kejayaan islam dan dapat diimplementasikan pada masa sekarang ini seperti:

Akuntansi Zakat.

Kewajiban zakat bagi muslim merupakan bukti betapa pentingnya peranan akuntansi bukan saja bagi perusahaan atau lembaga tetapi juga bagi perorangan.

Akuntansi Pemerintahan.

Pengelolaan kekayaan negara melalui lembaga terkenal seperti Baitul mal juga memerlukan akuntansi yang lebih teliti karena menyangkut harta masyarakat yang harus dipertanggung –jawabkan, baik kepada rakyat maupun kepada Tuhan.

Akuntansi Warisan.

Untuk menghitung pembagian waris, Alquran telah memberikan petunjuk seperti yang terdapat dalam surat Annisa ayat 7 – 14.

Akuntansi Efisiensi.

Islam menganjurkan bahkan mewajibkan efisiensi. Tuhan telah menggariskan bahwa pemborosan merupakan perbuatan setan yang harus dihindari.

Akuntansi Pertanggungjawaban atau Amanah.

Islam mewajibkan agar dalam bisnis kita berlaku jujur tidak mengambil hak orang lain dan menjaga amanah. Untuk itu perlu laporan pertanggungjawaban.

Akuntansi Kesaksian.

Untuk memjaga agar kebenaran tetap terjaga maka diperlukan pembuktian yang benar dari mereka yang mengetahui kebenaran.

Akuntansi Syarikat.

Salah satu bentuk usaha yang dianjurkan dalam Islam adalah bentuk Mudharabah atau Musyarakah. Dalam bentuk usaha seperti ini diperlukan sistem yang bisa memberikan informasi serta pertanggung jawaban agar jalannya kerjasama tetap berada dalam koridor keadilan dan kejujuran.

Di antara karya-karya tulis yang menegaskan penggunaan akuntansi dan pengembangannya di negara Islam, sebelum munculnya buku Pacioli, adalah adanya manuskrip yang ditulis pada tahun 765 H./1363 M. Manuskrip ini adalah karya seorang penulis muslim, yaitu Abdullah bin Muhammad bin Kayah Al Mazindarani, dan diberi judul “Risalah Falakiyah Kitab As Siyaqat”. Tulisan ini disimpan di perpustakaan Sultan Sulaiman Al-Qanuni di Istambul Turki, tercatat di bagian manuskrip dengan nomor 2756, dan memuat tentang akuntansi dan sistem akuntansi di negara Islam. Huruf yang digunakan dalam tulisan ini adalah huruf Arab, tetapi bahasa yang digunakan terkadang bahasa Arab, terkadang bahasa Parsi dan terkadang pula bahasa Turki yang populer di Daulat Utsmaniyah,. Buku ini telah ditulis kurang lebih 131 tahun sebelum munculnya buku Pacioli. Memang, buku Pacioli termasuk buku yang pertama kali dicetak tentang sistem pencatatan sisi-sisi transaksi (double entry), dan buku Al Mazindarani masih dalam bentuk manuskrip, belum di cetak dan belum diterbitkan.

kesimpulan

Islam telah memiliki sistem akuntansi yang merujuk dari al-qur’an dan sunnah dan telah dipraktekan pada masa awal bangkitnya islam hingga masa khilafah islamiyyah. Sistem ini merupakan sistem yang mutakhir dan banyak kesamaan dengan sistem akuntansi yang digunakan pada masa sekarang ini, dikarenakan apabila dilihat dari segi historis bahwa masyarakat eropa banyak belajar dari negeri Islam dan mengambil banyak imu pengetahuan. Termasuk dalam bidang akuntansi.

Maka sekarang ini adalah kesempatan bagi kaum muslimin untuk mempelajari sejarah peradaban islam dan mengambil banyak pelajaran agar dapat diaplikasikan dan digunakan dalam kehidupan sehari-hari sebagai muslim, dan kembali membangun peradaban islam yang kuat.

References

 

  1. Abu Fitri Ambardi, Akuntansi Syariah : Sejarah Perkembangan dan Implementasi, http://abufitriambardi.blogspot.com, diakses pada tanggal 11 Desember 2011.
  2. Baso Amir, Akuntansi di Kalangan Bangsa Arab Sebelum Islam, http://akuntansiunhas.com  diakses pada tanggal 9 Desember 2011.
  3. Anonim, Sejarah Akuntansi di Negara Islam, xa.yimg.com/kq/groups/24927445/Sejarah+Akuntansi+Islam.doc, diakses pada tanggal 9 Desember 2011.
  4. Anonim, Sejarah, Pengertian, dan Prinsip Umum Akuntansi Syariah. http://one.indoskripsi.com/judul-skripsi-makalah-tentang/sejarah-pengertian-dan-prinsip-umum-akunt ansi-syar%E2%80%99ah , diakses pada tanggal 11 desember 2011